Bangka, Babel (ANTARA) - Jamaah haji asal Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan meninggalkan Kota Mekkah pada 31 Juli 2022 menuju Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain di Masjid Nabawi.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bangka Suparhun dalam keterangannya di Bangka, Rabu, mengatakan 115 haji asal Kabupaten Bangka akan diberangkatkan dari Kota Suci Mekkah menuju Kota Madinah melalui jalur darat sejauh 490 kilometer dengan estimasi selama enam jam perjalanan menggunakan kendaraan bus.

"Sebelum keberangkatan, jamaah haji akan melakukan ibadah Tawaf Wada’ atau tawaf perpisahan pada malam Ahad tanggal 31 Juli," jelasnya.

Ibadah Arbain adalah melaksanakan shalat wajib sebanyak 40 waktu di Masjid Nabawi dan tinggal di Madinah selama delapan hari ditambah 12 jam. Jamaah akan ditempatkan di sejumlah hotel terdekat di sekitar Masjid Nabawi.

Baca juga: Jamaah haji asal Bangka tiba di Tanah Air 9 Agustus 2022

Baca juga: 47 calon haji Bangka Tengah-Babel diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah


Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa shalat di Masjid Nabawi akan mendapatkan pahala 1.000 kali lipat dari masjid lain selain Masjid Haram.

Setelah melaksanakan Arbain, jamaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air pada 9 Agustus 2022 dari Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada pukul 01.15 waktu setempat menuju Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada 9 Agustus 2022 sekitar pukul 14.55 WIB.

"Pada hari yang sama, jamaah haji akan diterbangkan menuju Bandara Depati Amir yang selanjutnya dibawa ke Asrama Haji Antara Pangkalpinang," kata Suparhun.

Semua jamaah haji asal Kabupaten Bangka semuanya dinyatakan sehat dan diharapkan menempuh perjalanan kembali ke Tanah Air dengan lancar.

Baca juga: 47 calon haji Bangka Tengah disarankan isolasi mandiri

Baca juga: Kemenag: Pembatasan usia calon haji kewenangan Arab Saudi



 

Pewarta: Kasmono
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022