Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan kembali sikapnya bahwa sampai detik ini tidak ada rencana renovasi gedung KBRI Seoul. "Kami masih konsisten berpendapat bahwa belum ada rencana renovasi. Rencana itu tidak ada, yang ada selama ini adalah wacana dalam bentuk proposal dari kalangan swasta, termasuk yang diberitakan dari Sun Hoo Engineering," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Theo L Sambuaga di Gedung DPR, Jakarta, Senin. Menlu mengatakan, tidak ada rencana merenovasi gedung KBRI Seoul dalam arti suatu kebijakan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menlu atas persetujuan Menteri Keuangan selaku penguasa aset negara. Terhadap proposal dari kalangan swasta itu, Menlu mengatakan bahwa tidak ada respons dari Deplu. "Apalagi pemaparan atas wacana renovasi, dan karena itu hanya wacana, tidak mempunyai pengaruh apa pun. Tanah dan gedung KBRI masih seperti adanya pada hari pertama saya menjadi Menteri Luar Negeri, tidak kurang tidak lebih," katanya. Pernyataan Menlu itu secara tidak langsung sekaligus merupakan jawaban atas pemberitaan yang bersumber dari Tim Investigasi Fraksi PDIP atas Renovasi Gedung KBRI Seoul yang diketuai Tjahjo Kumolo, yang menyimpulkan bahwa ada rencana dari Deplu untuk merenovasi gedung KBRI Seoul. Seperti diberitakan media massa, sebelumnya politisi dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan bahwa Tim PDIP menemukan bukti berupa surat-surat resmi serta "master plan" renovasi dan "ruislag"nya. Menlu mengatakan sampai sejauh ini pelaksanaan proyek di lingkungan Deplu termasuk pembangunan gedung KBRI/kantor perwakilan, wisma duta tidak ada yang dilaksanakan atas dasar rekomendasi pihak lain, selalu diproses sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah. "Proses pelaksanaan proyek itu adalah pertama adanya usulan KBRI ke Deplu lalu dari deplu ke Departemen Keuangan. Lalu dibentuk tim interdep. Tergantung pada sensitifitas masalahnya, prosesnya dapat pula dikonsultasikan ke Presiden," demikian kata Menlu.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006