Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendapat penghargaan terbaik II daerah inovatif atas kinerja kabupaten dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting (kekerdilan) di Provinsi Sulteng.

"Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengentasan stunting di Sigi," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir di Sigi, Rabu.

Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada Pemerintah Kabupaten Sigi yang diterima oleh Sekretaris Daerah Muh Basir, dalam kegiatan rembuk stunting tingkat Provinsi Sulteng tahun 2022 berlangsung di Palu.

Kabupaten Sigi mendapat penghargaan karena dinilai sebagai daerah yang inovatif dalam pengentasan stunting. Hal itu terkait dengan Pemkab Sigi membentuk lokasi fokus penanganan stunting.

Pemkab Sigi telah menetapkan 25 desa sebagai lokasi fokus penanganan kasus stunting untuk optimalisasi penanganan kasus tersebut di daerah setempat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi sebanyak 25 desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting terdapat di sembilan kecamatan meliputi Kecamatan Sigi Biromaru, Nokilalaki, Palolo, Dolo Selatan, Marawola Barat, Kulawi, Gumbasa, Dolo Selatan, dan Dolo.

Dia mengatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis.

Untuk lebih mengoptimalkan penanganan stunting di Sigi, kata dia, Pemkab Sigi juga membuat rancangan peraturan daerah tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Dasar pembuatan perda mengacu pada ketentuan pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa urusan kesehatan termasuk kesehatan Ibu, bayi, dan stunting merupakan kewenangan daerah kabupaten, sehingga perlu dirumuskan dalam kebijakan daerah.

"Di mana yang menjadi salah satu pertimbangan pembentukannya adalah percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di tingkat daerah, kabupaten, dan desa," katanya.

Prevalensi stunting di Kabupaten Sigi berdasarkan survei Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (PPGBM) bahwa tahun 2019 kasus stunting 20,2 persen, tahun 2020, sebesar 16,5 persen, 2021 sebanyak 14,4 persen.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi demi percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Sulteng.

"Kabupaten dan kota agar dapat bersama - sama dalam percepatan penurunan kasus stunting di Sulteng, dengan melakukan inovasi - inovasi," ujarnya.

Sulawesi Tengah, berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Sulteng berada di peringkat kedelapan secara nasional, dengan angka kekerdilan tinggi prevalensi sebesar 29,7 persen. Begitu pun dengan angka "wasting" sebesar 9,4 persen yang menggiring Sulteng masuk dalam kategori gizi akut kronis.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan sambutan pada acara rembuk stunting tingkat Provinsi Sulteng, di Palu, Rabu (27/7/2022) (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2022