Serang (ANTARA) -
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan gerakan masyarakat melek metrologi di Kabupaten Serang, Banten dengan tujuan agar tidak terjadi kecurangan dalam timbangan maupun takaran.
 
"Kita jangan coba-coba mengurangi takaran, meteran maupun timbangan karena bisa diproses secara hukum," kata Zulkifli Hasan saat "Grand opening sentra hasil bumi dan UMKM" di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Kamis.
 
Masyarakat melek metrologi (3M) memberikan edukasi dan kesadaran agar dalam transaksi jual beli harus menggunakan takaran, ukuran, meteran maupun timbangan yang benar sesuai tera.
 
Peluncuran 3M itu diharapkan tidak ada penyimpangan yang terjadi, sehingga tidak ada yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun konsumen.
 
Sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi ukuran, takaran, dan timbangan dipastikan bisa diproses hukum.
 
Apabila membeli bahan bakar bensin satu liter tentu harus ditera, tetapi jika tidak cocok ukurannya maka polisi bisa menangkapnya.
 
"Mereka beli bensin sebanyak 10 liter, namun ternyata teranya berkurang ada 9,05 liter, itu juga tidak benar, sehingga polisi bisa menangkapnya.

Pengukuran timbangan, takaran, dan meteran ada undang-undangnya.
 
Begitu juga meteran perusahaan air minum (PAM) Air dan lainya harus sesuai meteranya.
 
"Kami minta pedagang dapat mematuhi takaran, timbangan maupun meteran dan jika tidak benar dipastikan diproses hukum," kata Mendag lagi.
 
Pelaku UMKM Gunung Sari, Ratu Aliyah mengatakan pihaknya dalam peluncuran 3M melakukan demonstrasi langsung penimbangan dengan disaksikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggunakan tera metrologi dan hasilnya benar.
 
Karena itu, pelaku UMKM Gunung Sari mendapatkan surat keterangan hasil pengujian atau sertifikasi dari Kementerian Perdagangan.
 
"Tentu semua produk UMKM menggunakan timbangan dan ukuran yang tepat sesuai untuk undang-undang," katanya pula.
Baca juga: Kemendag kampanyekan masyarakat melek metrologi

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022