Magelang (ANTARA News) - Pihak penasihat hukum terdakwa Abriyarso Priharto Boyoh (39) menyatakan menolak kehadiran Artis Suzanna (63) sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap suaminya, Clift Andre Natalia atau Clift Sangra (40) karena terdakwa dengan saksi masih ada hubungan keluarga. "Kami keberatan karena masih ada hubungan keluarga," kata Tim Penasihat Hukum terdakwa dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM Yogyakarta dipimpin Oncan Poerba SH dalam sidang lanjutan perkara itu di Pengadilan Negeri Kota Magelang di Magelang, Selasa. Ketua Majelis Hakim Emy Herawati SH sebelumnya menanyakan kesediaan Suzanna untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara itu sedangkan Suzanna menyatakan bersedia bersaksi di bawah sumpah. Jaksa Penuntut Umum Benny Guritno SH MHum yang menghadirkan Suzanna dalam sidang lanjutan itu menyatakan tidak keberatan Suzanna sebagai saksi. "Keterangannya bisa dicatat," katanya. Suzanna mengaku mengetahui penganiayaan Abriyaro terhadap Clift Sangra 14 November 2005 sekitar pukul 21.10 WIB. Abriyarso yang suami Artis Kiki Maria (43) itu adalah menantu Suzanna. Kiki Maria anak Suzanna dari suami pertama Dicky Suprapto. Penganiayaan terjadi di rumah Abriyarso-Kiki di Armada Estate Magelang Utara saat terjadi pembicaraan memanas dengan Clift-Suzanna terkait rencana pembunuhan terhadap Suzanna. Selama ini Suzanna-Clift tinggal di kawasan Kebon Dalem Potrobangsan Kota Magelang. Abriyarto memukuli Clift sedangkan Clift menembak dengan pistol berpeluru karet mengenai bagian perut Abriyarso sehingga sempat dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang selama beberapa hari. Dalam sidang lainnya di PN Kota Magelang Clift duduk sebagai terdakwa perkara penganiayaan itu. Suzanna mengatakan, melihat Clift mengalami sejumlah luka di bagian muka dan bahkan sempat mengeluarkan darah serta mendapat perawatan di RS Harapan Kota Magelang. Sedangkan Kiki Maria, katanya, melempar Clift dengan setumpuk buku yang diambilnya dari bawah meja dan memukulinya dengan menggunakan helm beberapa kali. Ia juga mengaku selama ini merasa aman hidup bersama Clift Sangra. Sedangkan biaya kehidupan Abriyarso-Kiki Maria selama ini ditanggung Suzanna karena mereka menganggur. "Saya datang ke rumah terdakwa selain untuk bersilaturahmi karena lama tidak bertemu juga menanyakan kabar itu. Katanya Clift menyuruh empat pembantu saya untuk mencari pembunuh, untuk membunuh saya dengan bayaran lima puluh juta," katanya. Setelah peristiwa penganiayaan itu, katanya, dirinya didampingi sejumlah aparat kepolisian mendatangi rumah Abriyarso-Kiki untuk berdamai, tetapi keluarga itu menolaknya. Sidang lanjutan perkara itu rencananya digelar Selasa (28/3) mendatang.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006