Ambon (ANTARA News) - Polisi masih melacak oknum pemilik sedikitnya 500 kg mortir dan granat aktif yang diamankan dari sebuah lokasi penimbunan besi tua di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dikonfirmasi Rabu membenarkan, sedikitnya empat saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pemilik bahan peledak yang ditemukan berdasarkan laporan OP Pelmalai, pengelola lokasi penimbunan besi tua itu. Awalnya mortir dalam sembilan karung plastik masing-masing berukuran 50 kg dijual kepada seorang pedagang. "Kami memang sudah memintai keterangan dari empat saksi, selanjutnya secara intensif dikembangkan sehingga bisa terungkap siapa sesungguhnya yang memiliki mortir serta granat manggis dan 'nenas'," tambahnya. Barang bukti tersebut setelah diurai tim Gagana, selanjutnya diamankan di markas mereka. Kapolres menjelaskan, awalnya jenis bahan peledak tersebut dijual dua pemuda yang mengaku menemukannya di lokasi penampungan pengungsi Banda pada Desa Suli, Kecamatan Salahutu (Maluku Tengah) ke penadah besi tua di desa Passo, Mely Remona, 15 Maret lalu. Remona sebagaimana dikutip Kapolres mengakui mortir dan granat itu dicurigai masih aktif. Namun, dua pemuda yang masih dilacak identitasnya itu menyakinkan calon pembelinya bahwa barang itu tidak aktif lagi sehingga dibeli. Benda berbahaya tersebut, selanjutnya dijual Remona kepada penadah besi tua lainnya di desa Passo, OP Pelmelai seharga Rp350 ribu. Namun, karena Sabtu malam (18/3), salah satu pekerja Pelmalai mendengar adanya ledakan cukup keras dari arah Desa Suli, maka timbul kecurigaan dan melaporkan hal itu kepada seorang anggota Polsek Baguala. Dari pemeriksaan tim Gegana bahan peledak yang berada di karung-karung itu ternyata masih aktif. "Saya pun mengarahkan untuk menyisir tempat penampungan besi tua milik Pelmalai dan ternyata ditemukan juga 10 mortil, tiga granat manggis dan satu granat nanas yang telah diamankan tim Gegana," tutur Kapolres Braksan. Ia memandang semakin tingginya kesadaran masyarakat di kota Ambon dan sekitarnya untuk melaporkan hal-hal atau pun benda-benda mencurigakan yang sewaktu-waktu membahayakan jiwa manusia maupun harta benda. "Saya berterima kasih, kesadaran masyarakat ingin hidup damai," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006