Palu (ANTARA News) - Aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah (Sulteng) masih "menutup rapat" tempat dan waktu pelaksanaan hukuman mati atas tiga terpidana kasus kerusuhan Poso Fabianus Tibo (56), Dominggus da Silva (41), dan Marinus Riwu (49). Beberapa pejabat berwenang di Palu yang dikonfirmasikan ANTARA, Rabu, menolak memberikan keterangan rinci seputar rencana pelaksanaan eksekusi mati tersebut dengan berbagai alasan. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais Adam, SH, bahkan hanya mengatakan dirinya belum tahu jadwal waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi terhadap Tibo dkk. "Untuk masalah ini silahkan tanyakan ke Kejati Sulteng, karena merekalah sebagai pelaksana eksekutor," kata dia. Pada kesempatan terpisah, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng, Hasman AH SH, juga terkesan berkelit dan enggan memberikan komentar. Ia berdalih tak tahu pasti di mana dan kapan pelaksanaan eksekusi ketiga mantan pentolan kerusuhan Poso itu. "Masalah ini masih dirahasiakan dan atasan saya pun sulit memberikan keterangan secara terbuka soal kepastian waktu dan tempat pelaksanaannya," tutur Hasman yang juga Pjs Asisten Intelijen Kejati Sulteng. Sekalipun demikian, I Putu Djeladha SH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng, kepada wartawan sebelumnya menyatakan bahwa secara teknis maupun administrasi pelaksanaan eksekusi mati itu sudah dipersiapkan dengan matang. "Persiapan kita sudah mencapai 90 persen dan sekarang tinggal menunggu perintah dari ketua tim eksekusi (Kajati Sulteng, Yahya Sibe SH, MH)," tuturnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006