Jakarta (ANTARA) - Kementerian PPN/Bappenas membentuk Green Economy Index (GEI) atau Indeks Ekonomi Hijau untuk melihat efektivitas upaya pemerintah dalam mentransformasi ekonomi guna mendukung Visi 2045 menjadikan Indonesia negara berpendapatan tinggi.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menyatakan pembentukan GEI dilatarbelakangi oleh tidak adanya alat ukur yang jelas terhadap upaya transformasi ekonomi hijau di Indonesia.

“Sering ekonomi hijau ini lebih banyak dibicarakan tapi tidak jelas konkritnya apa? Mengukurnya bagaimana? Nah kami mencoba membuat alat ukur yaitu GEI,” katanya dalam Media Briefing G20: Measuring The Progress of Low Carbon and Green Economy yang diikuti Antara di Jakarta, Selasa.

Medril mengatakan GEI dinilai akan berguna untuk mengukur efektivitas dan mengevaluasi kemajuan secara keseluruhan terhadap transformasi ekonomi hijau secara tangible, representatif dan akurat.

Indeks Ekonomi Hijau dapat digunakan untuk menilai interaksi sosial, ekonomi dan lingkungan dalam lingkup ekonomi hijau sekaligus mengidentifikasi potensi risiko dan peluang dalam merancang kebijakan ekonomi hijau yang lebih baik.

Green Economy Index terdiri dari 15 indikator terpilih yang mewakili tiga pilar sustainable development yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan.

Sebanyak 15 indikator tersebut meliputi rata-data lama sekolah, angka harapan hidup, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang masuk dalam kategori sosial.

Sementara untuk indikator lingkungan meliputi persentase luas tutupan lahan dari luas daratan Indonesia, bauran energi baru terbarukan dari sumber energi primer serta persentase sampah terkelola.

Indikator lingkungan dalam GEI juga mencakup persentase penurunan emisi kumulatif dari baseline sekaligus penurunan tutupan lahan gambut.

Untuk indikator kategori ekonomi dalam GEI meliputi produktivitas tenaga kerja sektor jasa, produktivitas tenaga kerja sektor industri, produktivitas pertanian, pendapatan nasional bruto per kapita, intensitas energi final serta intensitas emisi.


Baca juga: OJK: Asuransi telah inovatif percepat digitalisasi dan ekonomi hijau
Baca juga: Transformasi ekonomi hijau, produsen wajib batasi plastik sekali pakai
Baca juga: Kemenperin transformasi petrokimia jadi industri hijau

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022