Bojonegoro (ANTARA News) - Polda Jawa Timur siap mengamankan pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi sumur Migas Blok Cepu di Kec.Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, dengan mengerahkan personil berkekuatan 10 SSK (satuan setingkat kompi). "Kalau memang ada ancaman yang mengganggu pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi Blok Cepu, aparat kami, termasuk dari Polres Bojonegoro siap mengamankannya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol.Herman Surya Sumawiredja, seusai rapat koordinasi lapangan Blok Cepu di Aula Angling Darma, Bojonegoro, Kamis. Pada rapat bersama Bupati Bojonegoro, H.M. Santoso dan jajarannya itu, juga dihadiri Vice Manager ExxonMobil, Budiono, dan Direktur Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) Cepu, Hestu Subagyo. Menurut Herman, jumlah personil yang dipersiapkan mengamankan kelancaran operasional eksplorasi dan eksploitasi Blok Cepu tersebut, belum termasuk pasukan yang khusus mengamankan Blok Cepu dari kemungkinan adanya ancaman teroris. "Pengamanan Blok Cepu dari ancaman teroris ada tersendiri, diluar yang sudah kami persiapkan," ucapnya. Personil berkekuatan 10 SSK dari jajaran Polda Jatim itu, lanjutnya, akan mengamankan kelancaran pengelolaan Blok Cepu dari ancaman oleh pihak-pihak yang menginginkan berhentinya kegiatan tersebut. Di antaranya ancaman massa yang kemungkinan akan berusaha melakukan perusakan dan menghentikan kegiatan yang telah direncanakan, dikarenakan ketidakpuasan atas pengelolaan Blok Cepu. "Unjuk rasa diperbolehkan, tetapi khusus instalasi vital jaraknya paling dekat 500 meter dari lokasi. Itu sesuai UU Nomor : 9 tentang Unjuk Rasa," kata Kapolda. Selain itu, lanjutnya, ancaman kelancaran pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi sumur Migas Blok Cepu bisa terjadi karena ketidakpuasan dalam pembebasan tanah, hingga kemudian berusaha mengerahkan massa. "Pokoknya pasukan 10 SSK siap kami kirim ke lokasi kalau terjadi sesuatu yang mengancam keamanan Blok Cepu yang meliputi empat lokasi," jelasnya. Seusai menggelar rapat koordinasi Blok Cepu, Kapolda Irjen Pol Herman Surya Sumawiredja, Bupati Bojonegoro, H.M. Santoso dan Kapolres AKBP Herri Wibowo, meninjau sumur Banyuurip dan Polpos Gayam di Desa Gayam, Kec. Ngasem, yang jaraknya dua kilometer dari sumur Banyuurip. Pos Polisi Gayam baru saja didirikan setelah JOA (Joint Operating Agreement) Blok Cepu ditandatangani, dengan menempati sebuah rumah milik salah seorang warga Desa Gayam.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006