Semarang (ANTARA) - Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mulai membuka pendaftaran calon Ketua Umum Hipmi.

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 10 hingga 30 Agustus 2022," kata Ketua Panitia Pelaksana Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Ia mempersilakan bakal calon yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan untuk mendaftar.

Sementara Plt Ketua Umum Hipmi Eka Sastra mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum yang akan maju dalam munas nanti. Syarat-syarat tersebut antara lain, kata dia, harus sudah pernah menjadi pengurus Hipmi.

Baca juga: Presiden Jokowi doakan anggota HIPMI jadi konglomerat pada 2045

Syarat lain yang baru diterapkan pada munas kali ini, menurut dia, yakni kandidat harus memperoleh minimal lima dukungan dari Badan Pengurus Daerah (BPD) di tingkat provinsi. "Tiap BPD hanya boleh memberikan rekomendasi kepada satu kandidat," kata Eka.

Ia menjelaskan syarat tersebut bertujuan untuk menekan adanya ruang negosiasi atau transaksional dalam pemilihan ketua umum pengganti Mardani Maming tersebut. "Agar kepercayaan tetap terjaga, agar dapat berjalan dengan baik," katanya.

Hipmi sendiri memiliki BPD di 34 provinsi di Indonesia. Munas XVII Hipmi, kata dia, rencananya akan digelar antara bulan Oktober hingga November 2022.

Baca juga: HIPMI 50 tahun, didorong terus bangun kewirausahaan generasi muda


 

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022