Jimbaran (ANTARA News) - Indonesia yang dipercaya sebagai tuan rumah pertemuan Organisasi Antar Parlemen ASEAN (AIPO) mengajukan amandemen statuta AIPO 1977, guna memberikan kewenangan lebih luas kepada Presiden AIPO dalam mengambil kebijakan yang bersifat penting dan mendesak. "Kebijakan tersebut antara lain upaya dalam mengatasi musibah tsunami maupun flu burung," kata dr Abdul Gafur, ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan itu, kepada wartawan usai kegiatan tersebut di Jimbaran, Jumat petang. Ia mengatakan, usulan Indonesia untuk melakukan amandemen tersebut mendapat dukungan dari 10 negara anggota untuk ditindaklanjuti, sebagai upaya memperkuat posisi AIPO menjadi sebuah institusi regional. Selain itu, pertemuan AIPO juga mendorong terciptanya komunitas ASEAN pada tahun 2020, yang menitikberatkan pada tiga pilar terdiri atas pertahanan, ekonomi dan sosial, kata Abdul Gafur yang juga anggota Badan Kerjasama Antarparlemen DPR-RI. Pertemuan yang melibatkan wakil-wakil anggota parlemen dari 10 negara anggota dan pengamat dari dua negara, berhasil membahas mengenai kelanjutan AIPO sebagai sebuah institusi regional yang lebih efektif dan terintegrasi. Selama sidang berlangsung telah terjadi dialog dengan ASEAN yang diwakili oleh Sekretariat ASEAN dan menghasilkan kesepakatan bahwa AIPO perlu berjalan beriringan dengan ASEAN yang dijalankan oleh pemerintah, ujar Abdul Gafur.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006