Jakarta (ANTARA) - Bendera Negara Sang Merah Putih dan Naskah Proklamasi akan dipindahkan kembali dari Istana Kepresidenan Jakarta ke Monumen Nasional usai Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, di Istana Merdeka, Rabu petang.

Berdasarkan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu siang, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, akan dimulai pukul 17.00 WIB di mana pasukan upacara akan mulai memasuki lapangan upacara, diikuti oleh Komandan Upacara.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Wapres Ma'ruf Amin dan istri Wury Ma'ruf Amin akan memasuki tempat upacara.

Persiapan penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih dijadwalkan dimulai pukul 17.20 WIB, diawali dengan masuknya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ke lapangan upacara dan laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kepada Presiden selaku Inspektur Upacara.

Baca juga: Tim Indonesia Tumbuh bertugas pada Upacara Penurunan Bendera Negara

Baca juga: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih berlangsung lancar


Kemudian Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih akan dilakukan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan penghormatan dipimpin oleh Komandan Upacara.

Lalu Pembawa Bendera akan menyerahkan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada Inspektur Upacara, diikuti laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kepada Inspektur Upacara, serta laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara dan penghormatan kebesaran.

Setelahnya pada pukul 17.52 WIB Bendera Negara Sang Merah Putih dan Naskah Proklamasi akan langsung dipindahkan kembali ke Monumen Nasional melalui arak-arakan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022