Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mengharapkan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk lanjut usia (lansia), yatim piatu, hingga penyandang disabilitas, dapat terlaksana pada tahun 2022 ini.

"Semoga tahun 2022 ini segera mendapatkan persetujuan tambahan anggaran belanja dari Kemenkeu untuk masuk ke DIPA revisi Kemensos yang 2022 dengan memulai ATENSI untuk anak yatim piatu kemudian atensi untuk lansia dan atensi disabilitas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan hal ini seiring persetujuan tambahan anggaran belanja tambahan dari Kemenkeu untuk masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi Kemensos yang 2022.

Bantuan pada penyandang disabilitas, katanya, diprioritasman bentuk yang tunggal atau tanpa sanak saudara, untuk diarahkan bantuan makanan setiap hari, minimal dua kali sehari, dan melibatkan komunitas lokal.

Ia mengatakan hal tersebut mencontoh praktik baik Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dilakukannya saat menjadi Wali Kota Surabaya. Lingkup RT dan RW berperan untuk menyantuni lansia dan disabilitas, sehingga diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah.

"Tentu ini ruang lingkupnya senasional. Jadi tahun depan ada peningkatan atensi untuk lansia anak yatim piatu, bahkan yatim dan piatu di luar orang tuanya yang meninggal bukan karena COVID-19 dan disabilitas," katanya.

Adapun rencana mengenai perluasan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diusulkan Bappenas juga Kementerian Keuangan, akan dikaji ulang. Bansos diharapkan dapat berkurang penerimaannya, seiring dengan program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan Kemensos di bawah kepemimpinan Mensos Risma.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR menyatakan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun yang akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar. Anggaran perlindungan sosial tersebut juga bertujuan untuk mampu memotong rantai kemiskinan dalam jangka panjang.

Presiden menegaskan akan ada reformasi program perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerima manfaat melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Sentra ATENSI bantu penyandang disabiltas mental untuk lebih produktif

Baca juga: KPAI apresiasi ATENSI Anak lindungi yatim piatu akibat COVID-19

Baca juga: Kemensos hadirkan layanan Atensi pastikan hak lansia terpenuhi

Baca juga: Untuk perlindungan, Kemensos susun pedoman operasional ATENSI anak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2022