Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk penciptaan lapangan kerja melalui Pertemuan Kelima Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 5th Employment Working Group/EWG Meeting).

Dilansir dari siaran pers Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo yang diterima di Jakarta, Rabu malam, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan grup akan menyelesaikan Annex atau dokumen lampiran Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20.

"Jadi dalam dokumen nanti kita akan mendorong rekomendasi kebijakan agar peran dari UKM ini betul-betul bisa kita wujudkan, bahkan menjadi pilar utama dari perekonomian khususnya di Indonesia," katanya di sela-sela pertemuan hari pertama EWG V yang dilaksanakan secara virtual, hari ini.

Anwar mengatakan jika negara-negara G20 menyadari UKM memiliki peran dalam perekonomian di semua negara. Di mana lebih dari dua pertiga lapangan kerja secara global ditemukan di perusahaan mikro dan kecil.

Baca juga: Isu penyandang disabilitas jadi perhatian dalam Sherpa G20 Labuan Bajo

Baca juga: EWG ke-3 di Swiss menyepakati metode deklarasi menteri perburuhan


Selain itu, UKM juga memiliki peran signifikan terhadap daya tahan ekonomi masyarakat di tengah gempuran pandemi COVID-19.

Namun begitu, UKM dinilainya memiliki sejumlah kelemahan, seperti akses manajerial, keuangan, SDM, dan sebagainya.

"Oleh karena itu rekomendasinya kami arahkan kepada isu-isu yang sudah teridentifikasi, sehingga SMEs (Small-Medium Enterprises) ini semakin kuat. Salah satunya adalah jiwa enterpreneruship," katanya.

Melalui identifikasi kelemahan tersebut, sejumlah hal telah diformulasikan sebagai rekomendasi dalam Annex-3 tersebut. Di antaranya pelatihan vokasi untuk memperkuat bakat dan minat kewirausahaan, format akses keuangan yang tepat, serta perlindungan berupa jaminan sosial bagi pelaku UKM.

"Itulah poin-poin yang akan dibahas dan disepakati yang nanti akan tertuang dalam lampiran ketiga atau Annex-3 dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20," ujarnya.

EWG Kelima dilaksanakan secara virtual pada 17 hingga 19 Agustus 2022. Selain Annex-3, pertemuan ini ditargetkan dapat menyelesaikan Annex-4 dan Annex-5 guna melengkapi 5 Annex Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20.*

Baca juga: Kemnaker: India dukung Indonesia sukseskan Presidensi G20

Baca juga: Kemnaker ajak delegasi EWG lihat kerajinan tangan di Yogyakarta

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2022