Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri telah menyerahkan santunan kepada keluarga Suasenah, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban musibah tanah longsor di Bukit Antara Bangsa Selangor, Malaysia, senilai Rp104,166 juta.

Menurut keterangan resmi dari Deplu di Jakarta, Jumat, santunan diterima oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia dari Perusahaan Asuransi Jemeh Insurance Malaysia dan diserahkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Teguh Wardoyo kepada Kamawi, selaku ahli waris korban.

Suaenah (33) merupakan Warga Negara Indonesia asal Dusun Kalisalak RT01/RW04 Kecamatan Mergasari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu korban meninggal dalam musibah tanah longsor yang terjadi di Bukit Antara Bangsa Selangor, Malaysia pada 6 Desember 2008.

Suaenah semasa hidupnya bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga yang ditempatkan oleh agensi MNK Sdn Bhd (Malaysia) dan PJTKI PT Mardel Mitra Global. Adapun jenazah Almarhumah Suaenah telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Kuala Lumpur pada 10 Desember 2008.

Penyerahan santunan kematian almarhumah Suaenah ini terlaksana atas upaya dan kerjasama semua pihak yang dikoordinasikan oleh KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan Deplu, yang senantiasa berupaya maksimal dalam penyelesaian kasus dan pemenuhan hak-hak WNI atau TKI di luar negeri.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009