Padang (ANTARA News) - Panitia Anggaran (panggar) DPR berjanji akan memperjuangkan percepatan penyelesaian "fly over" Kelok Sembilan dengan mengupayakan penambahan dana pembangunan bagi jalan layang di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, itu. "Kita akan perjuangkan tambahan dana bagi pembangunan jalan layang tersebut agar bisa selesai secepatnya," ujar Ketua Panggar DPR, Emir Moeis, di Padang, Selasa. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful, kepada Panggar DPR menyampaikan betapa pentingnya keberadaan "fly over" itu bagi kemajuan perekonomian Sumbar di masa datang. Selain Emir, turut hadir pada kesempatan kunjungan kerja tiga hari Komisi XI DPR ke Sumbar itu Wakil Ketua Panggar Hafiz Zawawi dan Syarief Hasan. Masful menjelaskan Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah pemasok bahan kebutuhan pokok bagi daerah tetangganya itu, terutama komoditi hasil pertanian. Sumbar juga menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi masyarakat Riau, sementara jalur darat yang selama ini tersedia acap kali terganggu karena banyak belokan dan sempit. Jalan layang itu, katanya, akan menjamin kelancaran perhubungan antara provinsi Sumbar dengan daerah tetangga, terutama dengan Riau. Limapuluh Kota merupakan kabupaten di Sumbar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau. "Hingga saat ini kucuran dana dari pusat bagi penyelesaian jalan layang itu masih tersendat. Kita berharap Panggar DPR dapat memperjuangkannya melalui perubahan APBN nanti," ujarnya. Sementara Kepala Dinas Prasana Jalan Sumbar, Ir. Hediyanto WH, MSCE menyebutkan jalan layang tersebut masih membutuhkan dana tambahan sekitar Rp400 miliar bagi penyelesainnya. Ia juga berharap jalan tersebut bisa terealisir secepatnya. Emir Moeis mengatakan pihaknya akan mengupayakan tambahan dana bagi penyelesaian "fly over" itu. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran anggaran tambahan yang bisa dikucurkan dalam waktu dekat. "Jika memungkinkan kita akan usulkan dana tambahan melalui APBN perubahan tahun ini dan akan kita perjuangkan lagi pada APBN 2007," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006