Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) mempersiapkan tim seleksi Hakim Agung untuk menanggapi surat dari Mahkamah Agung (MA) yang memberitahukan adanya tiga Hakim Agung yang memasuki masa pensiun pada 2006. Anggota KY Mustafa Abdullah di Gedung KY, Jakarta, Selasa, membenarkan KY telah menggelar rapat pleno untuk membahas pembentukan panitia seleksi Hakim Agung. "Yang dibahas baru kriteria panitia seleksi," ujar Koordinator bidang penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim itu. Menurut Mustafa, KY menerima surat pemberitahuan dari MA tentang adanya tiga Hakim Agung yang akan memasuki masa pensiun pada 2006. Panitia seleksi Hakim Agung, lanjut dia, bekerja secara ad hoc (sementara). Untuk itu, KY akan membahas lebih lanjut tentang kemungkinan panitia seleksi tersebut dapat bekerja tidak hanya untuk mencari pengganti bagi tiga Hakim Agung yang memasuki masa pensiun pada 2006. Mustafa menambahkan, bisa saja panitia seleksi itu juga bekerja untuk mencari sebelas posisi Hakim Agung yang masih kosong di MA. "Panitia bekerja secara ad hoc. Terlalu mahal apabila panitia itu bekerja hanya untuk mencari tiga Hakim Agung," ujarnya. Ketika dikonfirmasi secara terpisah, juru bicara MA Djoko Sarwoko membenarkan MA telah melayangkan surat pemberitahuan kepada KY perihal tiga Hakim Agung yang akan memasuki masa pensiun pada 2006. "Iya, surat itu dikirim pekan yang lalu," ujarnya. Djoko mengatakan, nama tiga hakim agung yang disebutkan dalam surat pemberitahuan itu adalah Chairani A Wani, Usman Karim dan Arbijoto. Chairani akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2006, Usman Karim pada 1 Agustus 2006, sedangkan Arbijoto pada 1 Desember 2006. Ketiga hakim tersebut sudah pernah diperpanjang masa pensiunnya pada 2004 berdasarkan SK Ketua MA yang ditandatangani oleh Bagir Manan. Chairani, Usman dan Arbijoto memasuki usia 65 tahun pada 2004. Namun, berdasarkan SK Ketua MA, ketiganya diperpanjang masa pensiunnya hingga usia 67 tahun.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006