Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (22-27 Agustus) berbagai peristiwa hukum menarik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA, mulai dari Ferdy Sambo dipecat dari Polri hingga pemeriksaan istrinya Putri Candrawathi.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini:

1. Ferdy Sambo dipecat dari Polri
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

Selengkapnya di sini

2. Wapres Ma'ruf dukung Kapolri berantas judi "online"
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi "online".

"Saya kira itu sudah benar, memang sudah harus segera dilakukan. Masalah judi 'online' ini sudah merambah ke mana-mana dan banyak korban dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini (Indonesia)," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

3. Kapolri akui pernah didatangi Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya," kata Listyo saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.

Selengkapnya di sini

4. KPK tetapkan Rektor Unila sebagai tersangka suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya Rektor Unila, terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Bareskrim Polri mulai pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022