Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kedua tersangka itu adalah HAN (22), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, dan IAH (35), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kota Pematang Siantar.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan tertulis pada Minggu mengatakan petugas mendapat informasi bahwa ada laki-laki yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Masjid, Kota Pematang Siantar.

Personel Satres Narkoba kemudian diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung diringkus," ucapnya.

Rusdi mengatakan saat ditangkap, pelaku membuang sesuatu dari tangan kirinya ke atas tanah dan setelah diperiksa ditemukan 1 paket sabu-sabu dan uang sebanyak Rp100.000.

Saat diinterogasi, HAN mengaku masih ada menyimpan sabu-sabu di dalam rumah yang dikontraknya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

"Saat petugas tiba di rumah pelaku, dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar mandi dan langsung diringkus dan diketahui bernama IAH," katanya.

Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar.

Di dalam tisu tersebut ada 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan 1 ponsel.

Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun P tidak ditemukan.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.

Baca juga: Lapas Pemuda Madiun gagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui soto ayam
Baca juga: Satgas Pamtas Indonesia - Malaysia gagalkan penyelundupan sabu

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Anton Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022