Medan (ANTARA News) - Bank Indonesia tetap akan melayani transaksi keuangan tunai dan non tunai pada hari libur atau cuti bersama pada 31 Maret nanti. Bank Indonesia Medan dalam penjelasannya di Medan Rabu menyatakan, kebijakan itu sesuai keputusan Dewan Gubernur BI yang tetap membuka unit layanan operasional jasa pelayanan masyarakat di kantor Pusat. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dan layanan jasa keuangan publik dapat terakomodasi pada libur panjang yang dimulai dari tanggal 30-31 Maret 2006, kata Pemimpin BI Medan, Hadi Hassim. Dengan adanya kebijakan ini masyarakat tentu dapat memperoleh layanan perbankan, khususnya bagi nasabah BI, meskipun hari libur.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006