Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan saat ini proses mengisi surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan sudah semakin mudah sehingga tidak ada alasan bagi para wajib pajak mengeluhkan kesulitan mengisi SPT. "Saat ini jauh lebih mudah, karena kolomnya hanya satu lembar. Yang paling atas identitas saya, yang kedua harta yang saya miliki dan ketiga penghasilan saya," kata Presiden Yudhoyono usai mengisi SPT pajak tahunan 2005 di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu. Pada kesempatan itu, presiden mengisi SPT sebesar Rp117 juta dari total pendapatan kena pajak Rp401 juta. "Saya mengisi SPT Rp117 juta, tetapi sesungguhnya Rp401 juta, yang ini sisanya," kata Presiden. Dikatakannya, meski formulir SPT di Indonesia jauh lebih sederhana dibanding dengan negara-negara lain, Ditjen Pajak harus tetap berusaha untuk terus mensosialisasikan cara pengisian SPT yang benar agar administrasi perpajakan semakin baik. "Pemahaman mengisi SPT penting, tetapi di atas segalanya adalah kejujuran untuk membayar pajak yang dia peroleh, semuanya untuk rakyat," katanya. Menurutnya, dengan kemudahan ini tidak ada alasan bagi siapapun terutama pejabat negara tidak atau terlambat membayar pajak. "Saya kira tidak ada alasan untuk tidak bayar atau terlambat membayar pajak, karena aksesnya sekarang mudah," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006