Batam (ANTARA News) - Giliran perwira menengah di Satuan Lalulintas (Satlantas) Poltabes Barela diperiksa Tim Propam Mabes Polri terkait dugaan penggelapan pajak di Satuan Pelayanan Satu Atap (Samsat) Batam. Pemeriksaan itu berlangsung setelah lima tersangka menjalani pemeriksaan selama empat jam di unit II dan III oleh Satreskrim Poltabes Barelang, Kamis. "Siapa pun dia akan dimintai keterangan, termasuk perwira di Satlantas," kata Kasat Reskrim PoltabesBatam-Rempang-Galang (Barelang), Kompol Putut Wicaksono. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa orang perwira dan anggota satlantas terkai dugaan penggelapan pajak di Samsat Batam. "Penanganan kasus korupsi di Samsat Batam tidak pandang bulu," kata Putut. Dalam mengungkap kasus korupsi di Samsat Batam yang juga melibatkan oknum pegawai negeri sipil, kepolisian dan pengusaha mobil itu, akan terus berlanjut. Terungkapnya kasus korupsi di Samsat Batam, setelah ditemu beberapa kejanggalan sejak di berlakukannya peraturanpemerintah No 63 Tahun 2003. "Kemarin (Rabu, 29/3) dua anggota Satlantas telah dimintai keterangan dan satu orang perwira. Pemeriksaan perwira maupun anggota tidak ada istimewanya semua diperlakukan sama," jelasnya. Lima orang yang telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.20 WIB dibagi menjadi dua kelompok. Di unit II, Kepala Seksi Penetapan Samsat Kepri, EI, Kepala Master dan Database, AR dan Staf Kasi Penetapan, TK. Sementara di unit III, mantan Kepala Kantor Samsat Batam, FN, Bendahara Samsat Kepri, WI. Sementara menanggapi kedatangan tim propam Mabes Polri ke Batam, yang ternyata tidak berhubungan dengan pengungkapan kasus korupsi yang terjadi tubuh Samsat Batam, Putut mengatakan, " Itukan presepsi anda (wartawan) saja," katanya. Dia mengatakan, bila kedatangan tim Propam Mabes Polri terkait dengan laporan Yakup Sucipto pemilik Gudang berikat PT Carindo, Pelita, yang digerebek aparat poltabes 14Februari lalu, karena dianggap telah menyalahi aturan sama sekali tidak ada kaitannya. "Kami tidak mengetahui kalau gudang itu masuk dalam kawasan berikat,karena tidak ada plang nama yang menunjukan status sebagai gudang kawasan berikat," jelasnya. Menurutnya, keterangan Yakup Sucipto, yang mengatakan polisi telah melakukan tindakan melebihi kewenangan yang dimilikinya sangatlah berlebihan. Dan itu dilakukan atas kecurigaan Polisi yang menerima laporan dari masyarakat bahwa di gudang PT Carindo ada aktivitasyang mencurigakan. "Kami mencurigai di sana sering keluar mobil mewah. B Atas kecurigaan itu kami melakukan penggeledahan dan memasang `police line`, namun setelah mendapatkan keterangan dari Bea dan Cukai bahwa gudang tersebutmerupakan kawasan berikat maka police line dibuka," ungkapanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006