Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Dumai berhasil menggagalkan usaha penyelundupan seorang bayi yang berumur satu bulan ke negara tetangga Malaysia. Kapolresta Dumai AKBP Agung Budi Maryoto yang dihubungi dari Pekanbaru Jumat membenarkan peristiwa itu dan polisi juga telah mengamankan seorang wanita keturunan Tionghoa berinisial Sar (37) warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sar berhasil diamankan setelah petugas mendapat laporan kalau bayi berumur satu bulan yang dibawanya bukanlah anak kandungnya. Ketika dicek petugas gabungan dari KPPP Polresta Dumai dan Satpol Air Polresta Dumai di Terminal Pelabuhan Penumpang, ternyata benar, Sar mengakui anak yang dibawanya tersebut bukan anak kandungnya. "Saat ini Sar diamankan di Mapolresta Dumai untuk diproses lebih lanjut, sedangkan bayi malang tersebut dititipkan di rumah sakit Polresta Dumai," ujarnya. Menurut dia, upaya penyelundupan terjadi pada Rabu (29/3) lalu sekitar pukul 10:00 WIB oleh petugas gabungan Polresta Dumai di Terminal Pelabuhan Penumpang Dumai. Pelabuhan Kota Dumai selama ini memang dijadikan sebagai tempat keberangkatan masyarakat ke Malaysia khususnya ke Melaka, jarak tempuh dari Kota Dumai ke Melaka dengan menggunakan kapal cepat hanya dua jam perjalanan. Upaya penggagalan penyelundupan bayi ke negara tetangga itu sudah sering dilakukan, namun berapa datanya tidak diketahui secara persis. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006