Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menegaskan bakal menindak setiap kendaraan perusahaan industri yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kendaraan perusahaan industri tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

"Kepolisian mengingatkan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan. Jika tetap menggunakan BBM subsidi, maka bakal ditindak tegas," kata Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan selama ini terjadi kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah di Provinsi Aceh. Kelangkaan tersebut disebabkan banyak kendaraan bermotor tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

Winardy mengatakan selama ini kepolisian menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat menggunakan BBM subsidi.

"Petugas menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat memakai yang pakai BBM subsidi. Petugas juga memberi peringatan, jika ditemukan lagi akan ditindak tegas berdasarkan hukum berlaku," kata Winardy.

Selain penindakan, kata Winardy, kepolisian juga terus menyosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Kepolisian juga menyiagakan petugas di setiap SPBU di Provinsi Aceh guna memantau dan mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika terjadi penyalahgunaan, maka akan diproses secara hukum.

"Seperti di Kota Banda Aceh, sudah ditugaskan polisi di setiap SPBU untuk mencegah penyalahgunaan pendistribusian BBM subsidi. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran Polda Aceh," kata Winardy.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022