Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi pada Jumat (2/9) namun masih menarik disimak, mulai dari pengamat mempertanyakan sikap Polri tidak menahan Putri Candrawati, hingga penyelundupan di Lapas Samarinda menggunakan drone.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Pengamat: Putri Candrawathi tak ditahan menyakiti keadilan masyarakat

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selengkapnya di sini:

2. Polri berhentikan Kompol Baiquni Wibowo sebagai anggota polisi

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Kompol Baiquni Wibowo sebagai anggota Polri atas pelanggaran etik terkait dengan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.

Selengkapnya di sini:

3. Polri tegaskan sidang buktikan keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, menegaskan keterlibatan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam perkara menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, akan dibuktikan di persidangan.

Selengkapnya di sini:

4. Indonesia hadiri pertemuan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, untuk pertama kalinya menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Selengkapnya di sini:

5. Kalapas Narkoba Samarinda : Sabu diselundupkan melalui pesawat drone

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, Hidayat, mengatakan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram ke dalam lapas itu diketahui melalui pesawat drone.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022