Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 25 warga Amerika Serikat (AS) dilarang memasuki wilayah Rusia selama periode tanpa batas waktu sebagai respons terhadap terus bertambahnya sanksi anti-Rusia yang dijatuhkan Washington, demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (5/9).

Individu-individu yang baru saja dimasukkan ke dalam daftar hitam ini mencakup sejumlah anggota Kongres AS, pejabat tinggi, pelaku bisnis, pakar, dan tokoh budaya, termasuk Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo.

Moskow akan dengan tegas merespons tindakan permusuhan yang dilakukan otoritas AS, yang terus menunjukkan sikap Russophobic (sentimen anti-Rusia), menghancurkan hubungan bilateral, dan mengeskalasi konfrontasi antara kedua negara, sebut kementerian itu dalam pernyataannya.

Total 1.073 warga AS telah dijatuhi sanksi oleh Moskow, yang termasuk larangan masuk ke Rusia, menurut data resmi.

Pewarta: Xinhua
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022