Surabaya (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengimbau para buruh untuk jangan khawatir, karena revisi RUU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan hingga kini masih berupa draft yang perlu masukan tripartit (buruh, pengusaha, dan pemerintah). "Itu (revisi RUU 13/2003) baru draft, lalu mana yang ditolak dan mana yang diterima. Yang namanya draft itu ya harus dibicarakan bersama, karena itu yang benar ya kita harus duduk bersama," katanya di Surabaya, Sabtu. Di sela-sela pelantikan dan musyawarah kerja (musker) DPW PKB Jatim 2005-2010 pimpinan KH Azis Manshur-Imam Nahrawi, mantan bendahara DPP PKB itu menjelaskan buruh hendaknya jangan berpikiran bahwa pemerintah tak berpihak kepada buruh terkait Revisi UU 13/2003 itu. "Kalau mau aksi ya itu hak buruh, tapi saya imbau mereka menyadari bahwa revisi RUU 13/2003 itu masih draft yang masih harus dibicarakan bersama, karena yang namanya draft itu memang memberi peluang untuk duduk bersama, mana yang menjadi keberatan buruh," katanya. Namun, katanya, pemerintah memang harus dalam posisi seimbang antara buruh dan pengusaha, karena kalau sepihak justru membuat hubungan industrial menjadi tidak baik dan semuanya akan dirugikan bila hal itu terjadi. "Pemerintah harus seimbang, karena pemerintah memikirkan kesejahteraan buruh dan mengatasi pengangguran yang sekarang sudah mencapai 10 juta lebih," katanya. Menurut dia, pertemuan tripartit (buruh/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah) sebenarnya sudah direncanakan pada 8 Maret 2006, namun diperpanjang lagi, karena SP (serikat pekerja) yang memberikan masukan masih sebagian. "Insya-Allah, dalam minggu ini sudah semua SP memberikan masukan. Kalau semuanya sudah selesai, maka kita akan duduk bersama untuk membahas, mana yang menjadi keberatan dan mana yang diterima," katanya. Ketika ditanya tentang rencana buruh melakukan mogok nasional pada 5 April mendatang, ia meminta para buruh jangan mogok, karena mereka sebenarnya hanya salah paham. "Buruh jangan mogok, karena itu hanya salah paham, sebab yang kita butuhkan adalah duduk bersama untuk mengoreksi mana yang dianggap merugikan dan mana yang sudah dapat diterima," katanya. Senada dengan itu, ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB H Muhaimin Iskandar MSi yang juga hadir dalam acara itu menegaskan bahwa revisi RUU 13/2003 memang merupakan tugas pemerintah. "Tapi, revisi itu masih draft dan masih di tingkat pemerintah yang masih perlu dibicarakan bersama, karena itu nggak perlu ada yang dikhawatirkan buruh," katanya. Pelantikan DPW PKB Jatim versi Muktamar Semarang itu tampak dihadiri KH Aminulloh (Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB yang menggantikan Gus Dur yang batal hadir karena kondisi kesehatannya), dan H Muhaimin Iskandar MSi (ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB). Acara yang juga dihadiri 350 pengurus PKB se-Jatim, sejumlah anggota FKB DPR RI serta sejumlah bupati/walikota se-Jatim dari PKB, dan beberapa ulama itu dilanjutkan dengan Muskerwil hingga 2 April 2006 untuk merumuskan program kerja dan rekomendasi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006