Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Haris Sukamto mengatakan bahwa gratifikasi termasuk kategori berbahaya karena dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

"Bentengnya adalah integritas," kata Haris Sukamto pada penguatan unit pengendalian gratifikasi kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut, di Manado, Kamis.

Dia menambahkan semua harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi.

Pada kegiatan tersebut Kemenkumham Sulut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Beligan Sembiring pada saat itu memaparkan sistem pengendalian gratifikasi dan memberikan panduan dalam memahami dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan itu diikuti para Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pejabat administrator hingga struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022