Jakarta (ANTARA News) - Operator televisi (tv) berlangganan Astro Malaysia, PT Direct Vision, diminta menghentikan siaran sementara sampai perijinan dapat dilengkapi. "Kami minta sepanjang proses perijinan belum selesai, Astro Malaysia menghentikan siaran sementara, sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Depkominfo - regulator di bidang penyiaran," kata Koordinator Koalisi Pemantau Informatika (KPI), Abdul Syahri, dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Minggu. Disebutkan, pemerintah ternyata belum memberikan ijin hak labuh (landing right) terhadap satelit Measat milik Malaysia yang digunakan PT Direct Vision untuk layanan tv berlangganan Astro Malaysia karena masih menunggu hasil koordinasi satelit lanjutan bulan depan. Hasil koordinasi lanjutan serta usulan resiprokal dengan Malaysian Communication and Multimedia Commision (MCMC) akan menjadi pertimbangan pemerintah diberikan atau tidaknya hak labuh tersebut. Berdasarkan catatan Syahri, Astro Malaysia juga belum memperoleh rekomendasai dari Komite Penyiaran Indonesia . "Memang pihak PT Direct Vision sudah mengajukan permohonan kepada Komite Penyiaran Indonesia, tetapi surat permohonan itu harus direspon dulu dari komite itu apakah direkomendasikan atau tidak. Ini belum ada pembicaraan apa-apa, main tancap gas saja," katanya. Ia juga minta Menkominfo lebih ketat melakukan pengawasan di bidang penyiaran tersebut agar sebagai regulator Depkominfo bisa berperan dengan baik, termasuk melakukan koordinasi penyiaran dengan lembaga seperti Komite Penyiaran Indonesia," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006