Jakarta (ANTARA News) - Belasan ribu kepala desa (kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara, sejak pukul 08.00 WIB berkumpul di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin, dan siap berunjuk rasa ke Depdagri dan Mahkamah Agung (MA). Dengan seragam khas Depdagri-nya, para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang menunjukkan dari mana mereka berasal, seperti dari Nganjuk, Blitar (Jatim), Pekalongan dan Blora (Jateng), serta daerah-daerah lainnya di Jabar, Banten serta Lampung. Menurut salah seorang korlap aksi, Sumiyanto, para pamong praja itu telah berdatangan sejak Minggu malam (2/4) dan berkumpul di Masjid Istiqlal sebelum bersama-sama bergerak ke Monas. Ia mengatakan bahwa tujuan utama unjuk rasa mereka adalah mendatangi Depdagri dan Mahkamah Agung untuk menuntut Surat Keputusan Mendagri tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa. SK Mendagri itu sangat dibutuhkan perangkat desa agar mampu memaksa Bupati membayarkan dana stimulan yang jumlahnya setara Upah Minimum Regional (UMR) di tiap daerah untuk mereka. Sedangkan kepada MA, mereka meminta agar institusi itu segera membuat keputusan menyangkut uji materiil terhadap PP 72 yang mereka ajukan terutama pasal 16a yang melarang kepala desa menjadi pengurus parpol dan pasal 44i yang menyebutkan calon kepala desa harus belum pernah menjabat kepala desa, paling lama 10 tahun atau dua masa jabatan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006