Warga Selandia Baru kelahiran Korsel itu didakwa dengan pembunuhan.
Dia ditangkap di Kota Ulsan setelah badan kepolisian global Interpol menerbitkan red notice, kata Kepolisian Nasional Korsel.
Wanita berusia 40-an itu diduga kabur ke Korsel pada 2018 setelah membunuh dua anaknya yang berusia 7 dan 10 tahun di Auckland, kata pihak berwenang.
Pengadilan Korsel akan memeriksa apakah akan mengekstradisi tersangka ke Selandia Baru, kata mereka.
Kepolisian Selandia Baru membuka penyelidikan kasus pembunuhan di Auckland setelah mayat anak-anak itu ditemukan oleh sebuah keluarga yang memeriksa isi ruang penyimpanan yang mereka beli tanpa melihat barang-barang di dalamnya.
Keluarga tersebut tidak terkait dengan kematian dua anak itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Dua mayat ditemukan dekat kapal Korsel yang tenggelam
Baca juga: Mayat Sandera Asal Korsel Ditemukan di Afghanistan
Pewarta: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2022