Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan rencana penguatan kelembagaan ketika melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa DKPP telah menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan DKPP kepada Mendagri dalam audiensi ini.

"Terutama kesekretariatan," kata Heddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Heddy, salah satu bentuk penguatan yang akan dilakukan adalah rencana pembangunan kantor perwakilan DKPP di Papua. Hal ini disebutnya telah disampaikan kepada Mendagri.

Baca juga: Ketua DKPP Heddy Lugito mundur dari posisi komisaris di BUMN

"Ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan etik dan sosialisasi pemilu, kita akan membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua," ucapnya.

Heddy mengatakan Mendagri telah menyetujui rencana ini dalam audiensi dengan DKPP. Menurut Heddy, wilayah Papua dipilih karena adanya tiga daerah otonom baru (DOB) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Adapun tiga DOB atau provinsi baru di Pulau Papua adalah pemekaran wilayah dari Provinsi Papua. Tiga DOB ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Ia menegaskan bahwa DKPP masih harus melakukan pengkajian sebelum rencana ini direalisasikan. Menurutnya, DKPP masih mencari dasar hukum yang tepat mengingat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur ketentuan ini.

Baca juga: Heddy Lugito terpilih Jadi Ketua DKPP 2022-2027

UU Pemilu hanya mengatur ketentuan Pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang bersifat ad hoc untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di seluruh provinsi.

"Makanya saya sampaikan ini sifatnya rencana, belum menjadi keputusan," kata Heddy.

Audiensi dihadiri Ketua DKPP Heddy Lugito bersama seluruh Anggota DKPP, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. Kelimanya didampingi Sekretaris DKPP Yudia Ramli.

Sedangkan dari Kemendagri diwakili oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

Baca juga: Presiden Jokowi lantik Anggota DKPP 2022-2027 Unsur Tokoh Masyarakat

Sementara itu, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut beberapa jenis pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara pemilu di Papua saat dirinya masih berstatus sebagai Anggota KPU RI Periode 2020-2022, di antaranya pelanggaran terkait pencalonan, baik pencalonan kepala daerah maupun pemilu legislatif, dan rangkap jabatan.

"Nah sering kali kami melihat pelanggaran hukum itu baik sifatnya pelanggaran administrasi atau tidak, ini berpotensi terjadi (pelanggaran) kode etik di dalamnya," ungkap Raka Sandi.

Selain itu, Raka Sandi menegaskan bahwa DKPP akan intens berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar kedua lembaga ini lebih menertibkan dan mendisiplinkan jajarannya di daerah sehingga tidak banyak pelanggaran KEPP yang terjadi.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022