Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggunakan hak membeli terlebih dahulu (pre-emptive right) untuk membeli kembali (buyback) 25,53 persen saham Cemex Asia Holdings di PT Semen Gresik Tbk. "Cemex berhak menjual kepada siapa saja, tetapi pemerintah memiliki hak mendapatkan kesempatan terlebih dahulu untuk membeli," kata Meneg BUMN Sugiharto, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu. Sugiharto menjelaskan, pemerintah masih memikirkan pola yang paling efektif agar sedapat mungkin bisa mengambil peluang membeli kembali saham tersebut. "Namun, detilnya masih dipelajari oleh konsultan hukum, dan itupun setelah terjadi kesepakatan harga dan syarat-syarat yang nantinya akan dinegosiasikan dengan Cemex," ujar Sugiharto. Sebelumnya, perusahaan semen asal Perancis, Lafarge SA telah menyatakan minat membeli saham Cemex pada harga pasar. Lafarge sendiri telah mengajukan surat kepada Meneg BUMN Sugiharto, selaku kuasa pemegang saham mayoritas PT Semen Gresik. Lafarge di Indonesia memiliki unit usaha yaitu PT Semen Andalas yang menguasai 72,4 persen saham. Menurut Sugiharto, pihaknya sesungguhnya belum mau berkomentar banyak, karena takut melanggar UU khususnya Pasar Modal yang bisa mempengaruhi keputusan pemegang saham. "Kajian hukum sedang dilakukan terhadap pasal-pasal yang memang ada dalam syarat dan kondisional jual beli atau CSPA (Conditional Sales Purchases Agreement--red)," ujar Sugiharto. Pemerintah juga harus melihat seberapa jauh rencana penjualan ini memenuhi rasa keadilan terutama kepada pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di Semen Gresik. Untuk itu, harus dipikirkan pola yang paling efektif agar sedapat mungkin bisa mengambil peluang membeli kembali. Terkait pendanaan buyback tersebut, Sugiharto tidak merinci lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan, kalau perusahaan memiliki kinerja bagus (Semen Gresik--red) tentu tidak sulit mencari dana.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006