Jakarta (ANTARA) - KBRI Doha dan Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Indonesia telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Identifikasi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan Timur Tengah pada 19-20 September 2022.

Bimbingan teknis yang dihadiri 14 perwakilan RI di Timur Tengah itu dihadiri sejumlah narasumber antara lain Deputi IV Kemenko PMK, Sekretaris Jenderal LPSK, perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, IOM Mesir, dan ILO Qatar.

Dalam pembukaannya, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan merupakan salah satu prioritas politik luar negeri RI saat ini.

Guna menunjang upaya pelindungan, terdapat kebutuhan untuk menguatkan kapasitas Perwakilan RI sebagai first responderkasus TPPO di luar negeri, demikian keterangan tertulis KBRI Doha pada Rabu.

Baca juga: Menlu RI dan Mendagri Kamboja bahas pencegahan TPPO

Sementara itu, Dubes RI untuk Qatar Ridwan Hassan menyampaikan pentingnya keterpaduan dalam menyelesaikan persoalan TPPO.

“TPPO adalah kejahatan luar biasa, karena itu penyelesaiannya harus menyeluruh dimulai dari hulu ke hilir," ujar Ridwan.

TPPO merupakan kejahatan transnasional yang melanggar HAM, dan di balik statistik kasus, terdapat panggilan kemanusiaan sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan pelindungan maksimal bagi korban TPPO.

Melalui bimbingan teknis, pejabat/staf perwakilan RI diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam melakukan identifikasi awal WNI korban/terindikasi korban TPPO, mengidentifikasi hak-hak korban sesuai ketentuan di negara setempat dan di Indonesia, serta merujuk kasus kepada lembaga/instansi terkait.

Baca juga: Menkopolhukam: Amerika sebut RI jadi negara tujuan dan transit TPPO
Baca juga: 12 WNI korban perusahaan "online scam" Kamboja tiba di Tanah Air


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2022