Jakarta (ANTARA) - Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksin penguat atau booster meskipun kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.

"Kendala kita saat ini adalah ternyata atensi masyarakat dengan landainya kasus COVID-19 menyebabkan atensi untuk melakukan vaksin booster juga menjadi turun," kata Prima dalam diskusi “Bedah Buku Vaksinasi COVID-19” yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin.

Menurut Prima, landainya kasus COVID-19 saat ini rupanya menyebabkan sebagian besar masyarakat merasa bahwa keadaan sudah aman dan vaksin booster dirasa bukan menjadi kebutuhan yang mendesak.

Baca juga: Wujudkan endemi, dokter imbau masyarakat segera vaksin booster pertama

"Untuk vaksin booster sepertinya kebutuhannya tidak terlalu dirasakan mendesak (oleh masyarakat) walaupun dari pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang menyampaikan bahwa ada syarat untuk vaksin booster dalam melakukan berbagai kegiatan terutama perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta entry atau masuk ke fasilitas-fasilitas publik lainnya," ujar Prima.

Padahal, lanjut dia, vaksin booster juga tak kalah penting dari vaksin pertama dan kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah dampak yang parah akibat infeksi COVID-19.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per 26 September 2022, sebanyak 204.479.157 orang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 171.080.578 orang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

Baca juga: FDA setujui vaksin booster Pfizer dan Moderna terbaru untuk Omicron

Sementara penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster mencapai 63.188.293 orang, sedangkan penerima dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan sebanyak 591.794 orang.

Prima mengatakan, percepatan untuk vaksin booster COVID-19 menjadi kerja sama bagi seluruh pihak, tak hanya pemerintah namun juga masyarakat secara luas karena melandainya kasus COVID-19 bukan berarti bahwa pandemi sudah berakhir.

"Jadi ini masih terus menjadi kerja sama kita semua, walaupun saat ini kita sedang menantikan lagi ketersediaan dari vaksin COVID-19 karena vaksin yang sudah kita terima sudah sangat menipis karena sudah dipergunakan selama beberapa waktu ini," kata Prima.

Baca juga: Mulai 30 Agustus, penumpang KA jarak jauh wajib vaksin booster

Baca juga: Satgas: Vaksin booster diwajibkan bagi pelaku perjalanan

Baca juga: Kemenkes belum berencana gunakan Pfizer untuk booster usia 16-17 tahun

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022