Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengemukakan kesepakatan kerjasama keamanan antara RI dan Australia masih akan ditinjau kembali, seiring dengan pasang surutnya hubungan kedua negara. "Saya kira akan dilihat dulu, bagaimana perkembangannya selama ini," katanya, menjawab ANTARA News, setelah bersilahturahmi dengan pers di Jakarta, Jumat. Juwono mengatakan kesepakatan kerjasama keamanan antara RI dan Australia akan dibahas lebih lanjut secara antardepartemen, termasuk dengan Departemen Luar Negeri. Ditegakannya kerjasama pertahanan Indonesia-Australia selama ini masih berjalan baik, meski hubungan kedua negara sempat menghangat menyusul kebijakan Australia memberikan visa tinggal sementara kepada 42 dari 43 warga Papua pencari suaka. Sebelumnya, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer mengatakan kasus pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua pencari suaka oleh pemerintah Australia tidak berdampak pada rencana pembentukan kesepakatan kerjasama keamanan antara Indonesia-Australia. "Kami percaya Indonesia dan Australia memiliki hubungan bilateral yang sangat menguntungkan kedua pihak, di berbagai tingkat," katanya. Ia mengatakan baik pemerintah Indonesia maupun Australia telah memiliki pengertian yang baik dalam setiap bentuk kerjasama yang telah dilakukan. Jadi, tambah Farmer, isu pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua pencari suaka tidak akan berdampak pada rencana kedua negara untuk membangun kerangka kerjasama keamanan bersama dalam rangka perang melawan terorisme dan kegiatan ilegal di wilayah perairan RI-Australia. "Hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin cukup baik, saya kira akan semakin kokoh, termasuk dalam membangun kerangka kerjasama keamanan," ujar Farmer menegaskan. Ia mengungkapkan dalam pembicaraan terakhir mengenai kerangka kerjasama keamanan kedua negara, Indonesia dan Australia sepakat untuk menindaklanjuti kesepakatan mengenai kerangka kerjasama keamanan tersebut, hingga diharapkan dapat diresmikan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006