Jakarta (ANTARA News) - Pemindahan tempat terhadap Narapidana Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dari LP Batu Nusakambangan ke LP Narkotika Cipinang, Jakarta, untuk mengefektifkan perawatan (pengobatan) atas penyakit yang diderita oleh putra bungsu mantan presiden Soeharto tersebut. "Jadi bukan atas tekanan atau permohonan dari pihak manapun. Ini semata-mata kebijakan untuk mengefektifkan perawatan terhadap Tommy," kata Direktur Registrasi dan Statistik Ditjen Pemasyarakatan, Soekartono Soepangat di Jakarta, Jumat. Pemindahan Tommy itu didasarkan pada surat perintah pemindahan tertanggal 31 Maret 2006, katanya. Pertimbangan pemindahannya, menurut dia, dimaksudkan agar waktu berobat bagi Tommy lebih efektif sehingga dapat mengurangi frekuensi keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pemindahan tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan adanya penyalahgunaan waktu berobat dan lebih memudahkan pemantauan kondisi Tommy Soeharto. Ia lebih lanjut menjelaskan, Tommy selama mendekam di LP Batu Nusakambangan mulai 28 Desember 2005 mengalami gangguan kesehatan dan pada awalnya pengobatan dilakukan di LP setempat, serta dirujuk ke rumah sakit di Cilacap. Namun, pada Januari 2006, pengobatan terhadap Tommy oleh dokter dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sehingga untuk keperluan itu Tommy harus dibawa ke Jakarta untuk menjalani perawatan, katanya. Terkait dengan perawatan terhadap Tommy ke Jakarta, Soekartono mengatakan, yang bersangkutan berobat sedikitnya sebanyak dua kali dalam sebulan. Melihat kondisi demikian, ia mengatakan, diambil kebijakan untuk memindahkan Tommy ke LP Narkotika Cipinang Jakarta. Sebelum memutuskan pemindahannya ke Jakarta, pihaknya sempat mempertimbangkan beberapa LP dan rumah tahanan yang ada di wilayah Jakarta, katanya. Namun, atas pertimbangan kapasitas hunian yang masih memungkinkan, pihaknya memilih LP Narkotika Jakarta karena masih memungkinkan dalam jumlah hunian. Meski demikian, di LP Narkotika Cipinang tersebut, Tommy menempati sel dengan tingkat keamanan maksimum, katanya. Dalam bagian lain penjelasannya, ia mengatakan, jadwal perawatan Tommy di RSPAD Gatot Subroto Jakarta adalah tanggal 3 hingga 7 April 2006. Dengan demikian, setelah menjalani perawatan itu, Tommy tidak lagi dipulangkan ke LP Batu Nusakambangan melainkan ke LP Narkotika Cipinang Jakarta, katanya menambahkan. Beberapa waktu lalu, dokter LP Batu Nusakambangan, Dr Soediro, mengatakan, Tommy mengalami lima gejala penyakit, seperti depresi, nyeri dada, dan gangguan pencernaan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006