Jakarta (ANTARA) - Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) turut memperkuat peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam merumuskan serta merekomendasikan kebijakan di sektor transportasi.

Kepala Baketrans Gede Pasek Suardika menyampaikan perannya mendukung Kemenhub melalui penguatan kapasitas, kapabilitas kelembagaan dalam analisis rekomendasi kebijakan, dukungan pengambilan keputusan dan pengembangan regulasi transportasi.

"Langkah penguatan tersebut dilakukan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans)," kata Gede Pasek dalam Rapat Kerja Badan Kebijakan Transportasi Tahun 2022 di Jakarta, Kamis.

Gede Pasek menjelaskan, dalam RPJMN 2020-2024 juga dikemukakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal perlu dilakukan penyederhanaan regulasi dengan melakukan penyederhanaan, penggabungan, maupun pencabutan atas peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut Gede Pasek menjelaskan bahwa peran Baketrans adalah sebagai dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder.

Baketrans nantinya juga akan menjadi government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.

"Tentunya juga harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Penyelenggaraan raker ini menjadi salah satu wahana untuk saling bertukar pikiran dalam penyelenggaraan kegiatan perumusan rekomendasi kebijakan sektor transportasi di pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi serta penguatan peran dan positioning Badan Kebijakan Transportasi.

Ia juga berharap dapat membangun proses bisnis Baketrans dalam membangun sistem kerja solid atau aturan main bagaimana proses perumusan kebijakan hingga tindak lanjutnya dapat tersampaikan dengan baik kepada mitra kerja.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Baketrans Pandu Yunianto juga menyampaikan bahwa dalam proses transformasi Badan Kebijakan Transportasi ini tidak terlepas dari dukungan Tim Pakar Kebijakan Transportasi yang terdiri dari para tenaga ahli dengan keahlian teknis transportasi, hukum dan kebijakan publik, yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya.

"Di mana hal ini tentu diperlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depannya," katanya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Herry Harmawan dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo.

Baca juga: Dirjen Perhubungan Darat umumkan penyesuaian tarif penyeberangan
Baca juga: Kemenhub sosialisasikan aturan kelaiklautan kapal wisata bawah air
Baca juga: Kemenhub intensifkan persiapan penerbangan umrah di Bandara Kertajati

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2022