Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 42 WNI asal Papua yang telah mendapat visa sementara dari Pemerintah Australia itu dinyatakan tidak pernah diintimidasi dan dikejar-kejar aparat TNI, kata salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Daerah (UD) Provinsi Papua, Tonny Tesar Banua, di Jayapura, Sabtu. "Kepergian 42 WNI asal Papua itu bukan dikejar-kejar aparat, namun mereka pergi sendiri ke Australia untuk meminta suka politik menjadi warga di Negara Kanguru itu," katanya. Ia mengatakan, Pemerintah Pusat sebaiknya mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah pemberiaan visa sementara itu, namun bukan memutuskan hubungan bilateral dengan Australia. Diingatkannya, kepergiaan 42 WNI asal Papua ke Australia itu, menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006