Tanah Bumbu (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengingatkan kepada daerah-daerah baru bahwa hasil pemekaran, agar segera merealisasikan cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah. "Suatu daerah dimekarkan bukan hanya untuk memilih bupati atau DPRD saja, tetapi pemerintahan baru memiliki kewajiban untuk menyejahterakan masyarakatnya," katanya di Kota Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu. Menurut Wapres, maksud dan niat dari suatu daerah yang ingin memisahkan diri daerah induknya wajib dihargai, karena hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, menurut dia, mendirikan suatu daerah pemekaran memang bukan hal yang mudah, dan hal yang lebih sulit lagi adalah merealisasikan cita-cita untuk menyejahterakan rakyat setelah daerah baru terbentuk. Jika kabupaten atau daerah baru telah berdiri maka, kata Wapres, maka pemerintah daerah baru tersebut wajib membuktikan bahwa kabupaten tersebut mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Ia menyebutkan, Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kekayaan alam seperti batu bara, biji besi dan kelapa sawit hendaknya mampu mengelola kekayaannya dengan baik dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Jangan hanya menyerahkan kepada orang lain, memanggil orang asing, sementara warga setempat hanya menjadi buruh. Itu bukan mensyukuri," kata Wapres. Dengan kekayaan alam yang melimpah, Kabupaten Tanah Bumbu hendaknya mampu membangun infrastruktur yang memadai seperi membangun jalan dan serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan kualitas pendidikan, demikian Wapres Jusuf Kalla. Kabupaten Tanah Bumbu merupakan pemekaran dari Kabupaten Kota Baru yang berdiri pada 8 April 2003 berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2003 tentang pemekaran daerah. Kabupaten seluas 5.200 kilometer dengan 120 desa dan 10 kecamatan itu memiliki 210.000 orang penduduk yang terdiri atas 18 etnis. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006