Yogyakarta (ANTARA News) - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta siap melakukan kajian terhadap draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, jika ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami siap jika diminta presiden untuk ikut membahas dan mengevaluasi draf revisi UU No 13/2003 sebagai masukan kepada forum tripartit, yakni pemerintah, buruh, dan dunia usaha," kata Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi di Yogyakarta, Minggu. Meskipun demikian, menurut dia di sela peninjauan pelaksanaan ujian tulis Ujian Masuk (UM) UGM, permintaan secara resmi dari pemerintah hingga kini belum ada. "Namun, jika memang UGM diminta untuk bergabung bersama empat perguruan tinggi negeri (PTN) lain untuk melakukan kajian terhadap draf revisi UU Ketenagakerjaan, kami siap," ujarnya. Ia mengatakan, jika telah secara resmi diminta presiden, UGM akan membentuk tim yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, karena masalah ketenagakerjaan tidak dapat hanya ditinjau dari satu ilmu. "Kajian tersebut harus dilakukan dari multidisiplin ilmu seperti sosiologi, ekonomi, hukum dan politik, sehingga diharapkan dapat lebih komprehensif," kata dia. Presiden Yudhoyono menyatakan pemerintah akan melakukan kajian terhadap praktek implementasi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah akan menunjuk lima PTN untuk melakukan kajian tersebut, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UGM. Pernyataan tersebut diungkapkan presiden dalam acara jumpa pers khusus mengenai hasil pertemuan dengan unsur pemerintah, elemen pekerja dan pengusaha yang berlangsung di Jakarta, Jumat (7/4). Menurut presiden, hasil penelitian lima PTN itu akan dijadikan acuan oleh pemerintah, elemen pekerja dan pengusaha dalam memperbaiki serta menyusun kembali draf revisi UU No 13/2003 yang kontroversial.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006