Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Batik Nasional sebagai momentum untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hari Batik Nasional ini adalah momentum kita bersama untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Menurutnya, dengan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tumbuh kembang anak diharapkan bisa optimal serta memberikan kesempatan kepada para perempuan memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Baca juga: Jenama kuliner turut rayakan Hari Batik

Dalam peringatan Hari Batik Nasional, Bintang Puspayoga juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Ini merupakan UU yang komprehensif, UU lex specialist mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, sampai pemberdayaan. Ini adalah upaya kita dalam memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," tutur Menteri Bintang.

Dia mengatakan kekerasan seksual di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terjadi jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan.

"Belakangan ini tiada hari tanpa berita tentang kekerasan seksual. Hal ini tidak terlepas karena masyarakat sudah berani bicara dan melapor," kata dia.

Tidak hanya terkait kekerasan seksual, ia juga menekankan perlu adanya perhatian khusus mengenai isu perkawinan anak.

"Forum Anak, perannya sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor dengan tidak kawin di usia anak, kemudian menjadi pelapor ketika mendengar ataupun melihat adanya indikasi perkawinan anak di sekitar kalian," kata dia.

Baca juga: Pemkab Magetan promosikan motif Batik Soheden khas Desa Soco
Baca juga: Menperin: Pakai batik, hormati budaya dan perkokoh ekonomi nasional
Baca juga: Diaspora: Batik pembeda WNI dengan warga asing lain di luar negeri

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022