Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Kemendes PDTT Helmiati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyampaikan Desa Cerdas merupakan program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data mikro dan pelayanan kepada masyarakat serta pihak lain berbasis digital.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah fasilitator yang akan menjadi pengajar pada bimtek duta dan kader digital," tuturnya dalam acara Peningkatan Kapasitas Master of Training (MoT) Desa Cerdas.
Ia mengemukakan ada enam prinsip Desa Cerdas yaitu bottom up, partisipatif, inklusif, inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Ia menambahkan program ini juga mengandung komponen penting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD) yakni mendorong pembangunan desa yang partisipatif.
Task Team P3PD Bank Dunia, Bambang, menambahkan didukung dengan potensi lokal setiap desa, program Desa Cerdas diharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Program ini diharapkan dapat menciptakan solusi lokal yang inovatif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan mengembangkan potensi dan peluang lokal," katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT: Dana Desa dukung pembangunan desa cerdas
Menurutnya, terwujudnya Desa Cerdas ditentukan beberapa hal salah satunya kapasitas fasilitator yang ditugaskan ke setiap desa.
Selain itu, enam pilar Desa Cerdas juga harus dipenuhi yaitu tata kelola cerdas, masyarakat cerdas, lingkungan cerdas, hidup cerdas, ekonomi cerdas, dan mobilitas cerdas.
Program Desa Cerdas fase pertama telah selesai digelar pada akhir 2021. Selanjutnya, program Desa Cerdas fase dua diawali dengan pelaksanaan bimbingan teknis kepada 223 duta digital dan 1.115 kader digital, sedangkan fase tiga akan diikuti 330 duta digital dan 1.650 kader digital.
Baca juga: BRIN: Pembangunan desa berbasis digital dorong kemandirian desa
Baca juga: 20 desa di Lombok Tengah diusulkan jadi desa cerdas
Baca juga: Wapres: Relokasi warga terdampak bencana terapkan konsep Desa Cerdas
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022