Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memperkuat kolaborasi dengan pihak terkait dalam penanganan tengkes atau stunting di tujuh kelurahan di wilayah tersebut.

Kolaborasi dilakukan melalui "Rembug Stunting untuk Wujudkan Jakarta Utara Zero Stunting" di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kerja sama dan partisipasi dari banyak pihak. Pemerintah Kota, DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan sektor non pemerintah, sampai masyarakat harus berkolaborasi," kata Ali Maulana Hakim.

Tujuh kelurahan yang menjadi sasaran penanganan stunting, yaitu Warakas, Cilincing, Sunter Agung, Pademangan Barat, Kebon Bawang, Semper Barat dan Kelurahan Penjaringan.

Lokasi-lokasi tersebut menjadi wilayah prioritas dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022 di Jakarta Utara (Jakut).

Baca juga: Bermanfaat cegah "stunting", teripang jarang dikonsumsi di Indonesia

Ali berharap dengan rembug stunting ini, cita-cita mewujudkan "Jakarta Utara Zero Stunting" dapat segera terwujud.

"Dalam pertemuan awal kegiatan tahun 2022, melalui 'master ansit' sudah didapatkan tujuh kelurahan lokus stunting," katanya.

Master Ansit merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk memonitor pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi sesuai analisis situasi berdasarkan data yang sudah dimasukkan dengan indikator-indikator yang ada di tujuh kelurahan lokus stunting tersebut.

Dia berharap kegiatan ini dapat menjadikan komitmen bersama dan menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi
program/kegiatan yang dilakukan antar-OPD, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Kodim 0502 Jakarta Utara gerebek 'stunting' warga Semper Barat

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, Lysbeth Regina Panjaitan mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.

Aksi pertama adalah analisis situasi yang sudah dilaksanakan pada 20 Juli 2022. Kemudian ditetapkan sebanyak tujuh kelurahan sebagai lokus stunting.

Aksi kedua adalah penyusunan rencana kegiatan/peta jalan yang dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2022 dengan penyusunan rekomendasi yang dihasilkan analisis situasi ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam bentuk dukungan kegiatan masing-masing OPD.

Untuk aksi ketiga, dilakukan rembug stunting yang nantinya menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar-OPD, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022