Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan awareness atau kesadaran masyarakat terhadap pajak dalam upaya menegakkan prinsip gotong royong menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“PR (pekerjaan rumah) kita terus membawa cerita besar mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini kepada masyarakat secara menyeluruh, khususnya yang di pajak. Saya lihat awareness terhadap pajak harus terus ditingkatkan,” kata Suryo Utomo dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai jaringan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan.

Menurut dia, masyarakat harus mengetahui bahwa penerimaan dari pajak akan digunakan untuk memenuhi belanja negara, seperti subsidi dan kompensasi, yang akhirnya kembali lagi ke masyarakat. Sehingga, pajak merupakan prinsip gotong royong dalam upaya memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat.

“Terkait pemberian subsidi, kalau kita lihat kerangka, masuk kasnya pemerintah di APBN, subsidi berada di sisi mengeluarkan, yang didapatkan dari penerimaan melalui pajak maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Suryo.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia terhadap 1.220 responden yang memiliki NPWP mencatat, 60,5 persen responden membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan 39,5 persen responden tidak membayar. Lalu, 59,0 persen responden menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan 41,0 persen tidak manyampaikan.

Dari hasil survei itu, dapat disimpulkan masih banyak masyarakat yang memiliki NPWP, namun, belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

Sementara, terkait layanan kantor pajak, Suryo mengatakan meningkatnya kepuasan masyarakat disebabkan oleh dua reformasi besar dalam hal kebijakan dan administratif yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, yang di dalamnya termasuk pelayanan kepada masyarakat.

“Di sisi administratif kami terus berupaya melakukan perbaikan apalagi dalam situasi pandemi, semua channel / layanan dibuka selebar lebarnya,” kata Suryo.

Dari hasil survei, tercatat, sebanyak 65,1 persen responden cukup puas dengan pelayanan yang diberikan kantor pajak, 13,7 persen puas, 8,0 persen kurang puas, 11,9 persen tidak tahu, dan 1,3 persen tidak puas.

Baca juga: Penyidik DJP sita 4 truk tangki BBM bukti penggelapan pajak
Baca juga: DJP akan diskusikan pajak "e-commerce" lokal dengan pelaku usaha
Baca juga: DJP akan jadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022