Badung (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) meminta kementerian dan lembaga (k/l) serta pemerintah daerah meningkatkan belanja produk dalam negeri melalui pemanfaatan sistem e-katalog karena itu dapat mendukung usaha UMKM dan membantu pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenkopUKM Eddy Satriya pada acara temu bisnis (business matching) ke-4 di Nusa Dua, Bali, minggu ini menyampaikan produk buatan dalam negeri terutama yang diproduksi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki kualitas yang bersaing dengan barang buatan luar negeri, apalagi sebagian besar produk tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sampai di atas 75 persen.

"Potensi produk dalam negeri sangat besar. Bahkan, tingkat komponen dalam negerinya banyak yang sudah di atas 75 persen. Ini menjadi modal awal untuk kita," kata Eddy pada sesi bincang-bincang (talkshow) yang menjadi rangkaian temu bisnis di BNDCC, Nusa Dua, Kamis (6/10), sebagaimana dikutip dari siaran tertulis KemenkopUKM yang diterima di Bali, Jumat.

Dalam kesempatan yang sama, Eddy menyebut pihaknya terus mendorong penyerapan 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri.

Oleh karena itu, penggunaan e-katalog menjadi penting, karena melalui sistem aplikasi itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat bertemu dengan para pelaku UKM yang memproduksi barang-barang buatan dalam negeri.

"Kami ingin pemerintah daerah tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding (masuk dalam sistem elektronik), tetapi juga mendorong satuan kerjanya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog," kata Eddy.

Ia menambahkan ada dua cara yang harus dilakukan secara bersama-sama untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri, yaitu dari sisi supply​​​​​​​ mendorong pelaku UMKM onboarding​​​​​​​ dalam sistem e-katalog, kemudian dari sisi demand​​​​​​​ yang punya anggaran untuk mendorong satuan kerjanya meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

KemenkopUKM, Eddy menyampaikan, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas dan program yang bertujuan memudahkan bisnis UMKM, di antaranya seperti kredit usaha rakyat (KUR) yang nilainya mencapai Rp373 triliun, dan dana bergulir LPDB-KUMKM yang diperuntukkan khusus untuk koperasi.

Sementara itu di sisi legalitas usaha, KemenkopUKM juga konsistem menggelar pelatihan dan memberi pendampingan bagi pelaku UMKM terutama dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB), izin produksi industri rumah tangga (PIRT), hak kekayaan intelektual (HKI), dan sertifikasi halal.

Baca juga: Kemenkop UKM dukung Polri ungkap dugaan kejahatan koperasi bermasalah

Baca juga: Kemenkop ajak pelaku usaha batik masuk ekosistem digital

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022