Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek)  pada Sabtu (8/10) karena adanya libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Dalam rangka libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 8 Oktober 2022, untuk pelayanan SIM Keliling diliburkan," tulis keterangan dari TMC Polda Metro Jaya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Meski demikian, untuk pelayanan SIM pada Sabtu ini sendiri, masyarakat bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta dan Unit Gerai SIM DKI Jakarta.

Lalu, untuk hari Minggu pada 9 Oktober 2022, unit SIM Keliling akan tetap melakukan perjalanan seperti biasa yang berlokasi di kawasan Kanal Banjir Timur dan di Jalan Panjang.

Pelayanan pada unit SIM Keliling sendiri, akan dibuka kembali pada  Senin tanggal 10 Oktober 2022.
Baca juga: Wagub DKI: Polisi sosialisasikan sanksi uji emisi saat Operasi Zebra

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022