Jakarta (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta mengingatkan pelaku usaha di bidang penangkaran satwa untuk melakukan restocking atau mengembalikan ke alam minimal 10 persen dari hasil kegiatan penangkaran.
 
Kepala BKSDA Jakarta Abdul Kodir mengatakan apabila penangkaran satwa itu berhasil dari awalnya hanya memiliki empat ekor dan berkembangbiak menjadi 60 ekor, maka minimal 10 persen atau enam ekor dari hasil penangkaran itu dikembalikan ke alam.
 
"Ayo kita perbanyak satwa di alam dengan melakukan restocking mengembalikan ke habitat alamnya," kata Kodir di sela pameran Keanekaragaman Hayati Nusantara (Kehati Expo) di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu.
 
BKSDA menyiapkan berbagai langkah sebelum melepasliarkan satwa hasil penangkaran, yaitu menumbuhkan sifat liar satwa tersebut agar kelak bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam.
 
Pada 2009 lalu, salah satu penangkar di wilayah kerja BKSDA Jakarta pernah melepaskan sebanyak 40 ekor kura-kura leher ular ke habitat aslinya di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Kesadaran masyarakat mengurus izin penangkaran satwa kian meningkat
 
Kodir mengungkapkan ada beberapa penangkar sudah menyampaikan kesiapan mereka untuk melepasliarkan burung.
 
BKSDA Jakarta terlebih dahulu akan melakukan edukasi kepada para penangkar tersebut tentang bagaimana membangun sifat-sifat liar burung yang akan dilepasliarkan tersebut.

Strategi meningkatkan jumlah populasi satwa di alam melalui ex-situ ke in-situ bertujuan untuk memulihkan populasi satwa-satwa prioritas yang terancam punah.
 
"Kami terus menyuarakan konservasi kepada masyarakat umum baik tumbuhan dan satwa liar, sehingga ke depan di wilayah BKSDA Jakarta semakin tertib dan teratur, tidak ada lagi yang liar," kata Kodir.

Baca juga: KLHK: Masyarakat mesti lengkapi izin penangkaran satwa liar

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022