Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari E Pangestu mengatakan bahwa ijin tambahan impor gula masih dievaluasi, meskipun harga gula saat ini masih tinggi yakni di atas Rp6.000 per kilogram. "Sedang di evaluasi," kata Mari di Jakarta Rabu di sela-sela Dialog Nasional industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjawab pertanyaan soal tambahan ijin impor gula yang akan berakhir April 2006. Menanggapi pertanyaan kenapa tambahan ijin impor belum dilakukan padahal harga gula sudah naik lagi, Mari mengatakan belum tahu kalau harga gula sudah naik, karena dirinya baru kembali dari Amerika Serikat. Menanggapi pertanyaan apa yang akan dilakukannya menghadapi harga gula yang tinggi dalam waktu dekat ini, ia mengatakan akan melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga gula. Akhir Maret 2005 lalu Departemen Perdagangan mengumumkan penerbitan ijin impor gula tambahan untuk menjaga agar tidak terjadi gejolak harga pada April 2006 meski sebenarnya stok gula cukup. Ijin impor gula tambahan dikeluarkan karena realisasi impor gula hingga akhir Maret 2006 baru mencapai 70 persen dari seluruh alokasi impor yang sebesar 300 ribu ton. Alokasi ijin impor tambahan rencananya akan dihitung secara proporsional berdasarkan realisasi ijin impor gula yang didapatkan oleh empat IT (PTPN IX,X,XI dan PT RNI), Perum Bulog, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Empat IT mendapat ijin impor gula sebanyak total 190ribu ton yang hampir 100 persen terealisasi dan masuk sejak Desember 2005 hingga Februari 2006. Bulog telah memiliki kontrak sebanyak 45ribu ton dan belum ada yang terealisasi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006