Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) dr. Prima Kusumastuti, Sp.KJ mengingatkan bahwa edukasi mengenai kesehatan mental perlu jadi prioritas guna mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

"Hari Kesehatan Jiwa yang diperingati setiap 10 Oktober merupakan momentum yang tepat untuk lebih menggiatkan edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan mental," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.

Psikiater yang praktik di RSUD Blora, Jawa Tengah, itu mengatakan edukasi sangat penting guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah gangguan kesehatan mental.

"Gangguan kesehatan mental dapat menurunkan produktivitas individu sehingga penanganan gangguan jiwa sangat penting untuk diprioritaskan," katanya.

Baca juga: 1.442 ODGJ hingga dipasung di Banjarmasin telah ditangani

Baca juga: Psikiater: Cemas berlebih-sulit tidur tanda ada masalah kesehatan jiwa


Dokter Prima Kusumastuti menambahkan terdapat sejumlah upaya yang bisa dilakukan setiap individu untuk menjaga kesehatan mental.

"Pertama, jadilah diri sendiri, ini merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga kesehatan mental. Selain itu juga perlu berperilaku dan bersikap sesuai dengan diri sendiri, tidak perlu memenuhi ekspektasi orang lain," katanya.

Dokter Prima menambahkan, seorang individu juga perlu bergaya hidup sesuai kemampuan diri sendiri.

"Selain itu perlu mengenali potensi dan bakat diri sendiri serta mengembangkannya agar dapat bersaing pada era sekarang yang penuh persaingan," katanya.

Dia juga menambahkan, seorang individu yang merasa memerlukan pertolongan, tidak perlu ragu untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Masyarakat yang merasa perlu, bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat karena semakin cepat ditangani tenaga profesional, maka akan semakin baik," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menambahkan bahwa pada saat ini pemerintah terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa guna mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Optimalisasi pelayanan kesehatan, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Undang-undang itu menyebutkan bahwa Negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat UUD 1945.

Terkait hal tersebut, kata dia, pemerintah terus meningkatkan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa.*

Baca juga: Muskitnas gelar Pendar Cahaya cermati kesehatan jiwa lewat sejarah

Baca juga: Akademisi: Kampanye tentang kesehatan jiwa perlu terus diintensifkan

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2022